Standar Akademik
Diposting pada: 2014-05-29 11:36:54 | Hits : 63
STANDAR AKADEMIK
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS JAWA BARAT
A. PENDAHULUAN
a. Standar Akademik Institut Agama Islam Darussalam (IAID)
merupakan penjabaran dari Kebijakan Akademik IAID dan khiththah Pondok
Pesantren Darussalam Ciamis.
b. Standar Akademik IAID merupakan pernyataan untuk
mengarahkan penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan akademik
lembaga dan sivitas akademika IAID dengan berorientasi pada peningkatan mutu
akademik secara berkelanjutan.
c. Standar Akademik IAID merupakan landasan bagi penyusunan
visi, misi dan tujuan lembaga/program pendidikan, pengembangan kurikulum, proses
pembelajaran, sumber daya manusia, sumber belajar, penelitian, pengabdian
kepada masyarakat, etika, peningkatan kualitas berkelanjutan serta
penyelenggaraan dan administrasi akademik.
d. Standar Akademik mengarahkan mahasiswa untuk mencapai
kompetensi akademik yang ditetapkan dalam spesifikasi program studi (visi,
misi, tujuan pendidikan, kurikulum, proses pembelajaran, dan monitoring serta
evaluasi).
e. Standar Akademik mengarahkan dosen untuk menyelenggarakan
proses pembelajaran yang berkualitas dan inovatif, sesuai dengan spesifikasi
program studi.
f. Standar Akademik mengarahkan kegiatan penelitian sivitas
akademika sesuai peran institut dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan
kesejahteraan manusia.
g. Standar Akademik mengarahkan kegiatan pengabdian kepada
masyarakat sivitas akademika sesuai peran institut dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dan kesejahteraan manusia.
h. Standar Akademik mengarahkan penyelenggaraan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kepada nilai-nilai luhur, etika,
dan moral.
i. Standar Akademik ini disusun dengan mempertimbangkan
nilai-nilai akademik yang bersifat universal.
j. Standar Akademik ini menggunakan kata harus untuk
pernyataan yang bersifat mendasar, dan menggunakan kata seharusnya apabila
bersifat pengembangan kualitas dan kuantitas.
k. Standar Akademik merupakan acuan dalam melakukan evaluasi
dan audit akademik yang akan dituangkan dalam Peraturan Akademik.
l. Standar Akademik menjadi dasar pelaksanaan kegiatan
akademik IAID yang berorientasi pada perkembangan global dengan pendekatan yang
tidak meninggalkan kekayaan khasanah budaya bangsa Indonesia.
m. Standar Akademik berisi azas penyelenggaraan kegiatan
akademik di lingkungan IAID yang merupakan prinsip utama dalam perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kegiatan akademik.